Prodi S3 Teknik Industri FT UNS Luluskan Doktor Pertama dalam Sidang Terbuka

19 June, 2024

FT UNS - Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah meluluskan Doktor Teknik Industri pertama dalam sidang terbuka yang dilaksanakan di Ruang Multimedia Gd. 4 FT UNS, Jumat (14/06/2024).

Yuniaristanto selaku lulusan Doktor yang telah selesai dalam sidangnya dan dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dengan masa studi 2 tahun 3 bulan. Ia dapat mempertahankan disertasinya yang berjudul Pemodelan Holistik Adopsi Sepeda Motor Listrik di Indonesia: Tinjauan Konsumen, Produk, dan Kontekstual. Sidang terbuka disertasi dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. selaku ketua sidang, Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., selaku promotor  Dr. Ir. Muh. Hisjam, S.T.P., M.T., Co-Promotor 1, dan Prof. Dr.-Ing. Hendro Wicaksono selaku Co-Promotor 2. Penguji internal  Prof. Dr.Ir. Eko Pujianto, S.Si., M.T., dan Dr. Ir. Wakhid Ahmad  Jauhari, S.T., M.T. dan eksternal Prof. Dr. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng dari UIN Sunan Kalijaga.

Yuniaristanto mengambil Peminatan Sistem Logistik dan Rekayasa Bisnis. Sedangkan roadmap penelitian telah dikembangkan bersama Grup Riset Rekayasa Industri dan Tekno-ekonomi (GR-RITE), Program Studi Industri (PSTI) UNS, dan FT UNS.

Ia menjelaskan bahwa dalam disertasinya tidak hanya mengkaji tentang aspek teknis, tetapi juga sisi psikologis konsumen dan budaya nasional Indonesia. Dua hal ini merupakan pembaharuan dalam penelitiannya. Dia mengatakan bahwa orientasi jangka panjang menunjukkan penggunaan motor listrik akan lebih hemat dalam jangka waktu yang lebih lama.

"Meskipun harga awalnya bisa jauh lebih mahal dibandingkan motor konvensional, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar mereka mengerti bahwa biaya total dalam jangka waktu enam tahun jauh lebih murah dibandingkan dengan sepeda motor bensin." Jelas Yuniaristanto.

Salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara adalah migrasi dari kendaraan BBM menuju kendaraan listrik. Pemerintahan telah melakukan beberapa upaya dengan mengeluarkan kebijakan. Yang pertama yaitu Perpres 55/2019 Percepatan Program KLBB, Peraturan BI (2021): DP Minimal 0%, Permendagri (2023): BBN & PKB = 0%, Permen ESDM (2023): Infrastruktur & Tarif Listrik, serta Permenperin (2023): Subsidi EM=7 Juta.  

Dalam disertasinya, Yuniaristanto menyimpulkan bahwa faktor facilitating condition (FC), effort expectancy (EE), performance expectancy (PE), social influence (SI), long-term orientation (LTO), dan power distance (PD)  mempengaruhi intensi beli sepeda motor listrik (EM); LTO, FC berpengaruh tidak langsung pada FI melalui PE dan EE; FC, PD, UA, MAS berpengaruh tidak langsung pada PI melalui SI; Model 1 dapat menjelaskan 64,3% variansi intensi beli EM; Usia, pekerjaan, pendidikan, penghasilan, kepeillikan mobil, domisili, usual mode, torsi, merek berpengaruh pada WTPM; dan Harga beli, biaya pemeliharaan dan biaya pengisian berpengaruh negatif pada WTPM.

Dalam akhir sidang, Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., selaku promotor Yuniaristanto, mengucapkan selamat atas gelar Doktornya.

“... dengan gelar ini, saudara tidak boleh berhenti melakukan penelitian. Emisi karbon sektor transportasi yang berdampak pada polusi dan pemanasan global diatasi dengan elektrifikasi kendaraan transportasi Dr. Yuniaristanto telah berperan dalam membuka persoalan sepeda motor yang masih lambat…” Jelasnya.


Humas FT-Ain.

Editor-Pratikno