3 July, 2021
UNS–Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) Program Studi (Prodi) Arsitektur Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta disambut baik oleh Dekan FT dan Rektor UNS. Sebagai tindak lanjut pengajuan program pendidikan profesi ini, Prodi Arsitektur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (28/6/2021) melalui Zoom Meeting. Dalam FGD yang dipersiapkan oleh pic Dr. Yosafat Winarto dan dimoderatori oleh Dr. Mohammad Muqoffa ini menghadirkan Wakil Ketua Badan Pendidikan Pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ar. Suwardana Winata.
Kepala Prodi Arsitektur FT UNS, Dr. Untung Joko Cahyono menuturkan bahwa usulan awal tersebut telah disampaikan kepada Dekan yang diteruskan ke Rektor. Sehingga, Prodi Arsitektur mendapat hibah pendanaan Lompatan Kreatif untuk pembukaan PPAr ini.
“Pembukaan PPAr ini merupakan jembatan menuju akreditasi internasional bagi Prodi Arsitektur. Dan ini kesempatan yang bagus karena UNS telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kita juga mendapat dukungan dari dekan dan rektor, salah satunya melalui hibah pendanaan lompatan kreatif. Oleh karena itu, kita diminta untuk segera mengajukan proposal,” terangnya.
Dalam FGD yang diikuti oleh sekitar 50 partisipan, diantaranya Ketua IAI Surakarta, Ketua Keluarga Alumni Arsitektur UNS (Kartuns), Dr. Untung menjelaskan bahwa izin pembukaan program studi baru ini tidak harus diajukan ke dikti, tetapi hanya ke internal UNS. Hal tersebut mengingat status UNS yang telah berbadan hukum. Namun diperlukan proposal yang meyakinkan dengan dukungan dari IAI dan stakeholder Prodi lainnya.
Ar. Suwardana memaparkan bahwa bahwa pendidikan arsitek menjadi salah satu titik mula atau pondasi seorang calon arsitek menjadi arsitek.
“Salah satu jalur pendidikan arsitektur ditempuh mahasiswa selama 5 tahun dengan rincian program sarjana selama 4 tahun dan PPAr selama 1 tahun setelah mahasiswa lulus jenjang sarjana. Setelah itu akan dilakukan magang di luar program kampus, minimal 4000 jam,” jelasnya.
Hal tersebut berdasarkan keputusan IAI untuk menciptakan kualitas magang yang terstruktur dan komprehensif. Tahap terakhir setelah magang selesai, akan dilakukan ujian bagi para calon arsitek.
“Pelaksanaan magang bisa dibagi menjadi dua periode mengingat terdapat beberapa daerah mengeluhkan mahasiswa menunda mengikuti magang karena memerlukan biaya. Nantinya, proyek yang dijalankan selama magang merupakan proyek nyata yang sudah terbangun. Proyek magang bukan merupakan infrastruktur dengan luas bangunan minimum 200 meter persegi dan bertingkat,” imbuhnya.
Proyek magang dapat berasal dari mentor maupun pemagang. Mentor magang dapat berasal dari daerah yang berbeda dengan pemagang dan diizinkan memiliki pendamping dari profesi berbeda.
“Di magang inilah diharapkan calon arsitek ini menjadi mature, dewasa, dan bisa bertanggung jawab. Kadang-kadang levelnya sampai bahkan sampai mempraktikkan,” jelasnya.
IAI memberikan keleluasaan dalam hal kurikulum bagi perguruan tinggi yang akan membuka PPAr dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kompleksitas proyek magang yang dijalankan.
“Yang kami jaga hanya hal. Pertama, bahwa studio itu harus proyeknya sebisa-bisanya nyata. Kemudian paling tidak ada nilai kompleksitas yang bisa diuji karena langkah selanjutnya mahasiswa harus berlatih agar ujian arsiteknya bisa terlewati,” tutup Ar. Suwardana.
Humas FT/ Aji
Editor : Kusumaningdyah N.H