
FT UNS – Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (FT UNS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta pada Selasa (9/12/2025). Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Ir. RPM Kasifudin FT UNS ini membahas implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa selama menjalankan berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik.
PKS ditandatangani oleh Dekan FT UNS, Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU., dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, S.E., M.M. Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh kepada mahasiswa yang mengikuti program kerja praktik, magang, kegiatan kompetisi, serta aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang memiliki potensi risiko di lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung keselamatan mahasiswa selama menjalankan aktivitas akademik.
“Kerja sama ini salah satu bukti nyata bahwa kita peduli terhadap keselamatan mahasiswa,” ujar Teguh.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2021 serta SK Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021 dan No. 1 Tahun 2025, setiap mahasiswa yang magang, praktik, atau KKN diwajibkan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan mahasiswa banyak risiko. Karena itu, setiap mahasiswa praktik, magang, atau KKN wajib diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FT UNS, Prof. Wahyudi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis sebagai turunan dari nota kesepahaman antara UNS dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi mahasiswa merupakan bagian dari upaya universitas dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan profesional.

“Perjanjian kerja sama ini turunan dari nota kesepahaman antara UNS dan BPJS Ketenagakerjaan. UNS selalu mengimbau agar seluruh risiko kegiatan mahasiswa dapat diantisipasi, termasuk magang, kerja praktik, dan lomba-lomba yang berisiko,” ungkap Prof. Wahyudi.
Melalui kerja sama ini, FT UNS berharap seluruh mahasiswa dapat menjalankan kegiatan akademik dan pengembangan diri dengan rasa aman dan terlindungi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengalaman belajar.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera serta SDG 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, kerja sama ini mencerminkan komitmen FT UNS dalam memastikan keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan mahasiswa, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Humas FT UNS.




