Sistem penjaminan mutu di UNS terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
- Standar Penjaminan Mutu Internal
Dokumen SPMI UNS terdiri dari Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, dan Dokumen Formulir SPMI, yang disusun oleh LPPMP, disetujui oleh Senat Universitas, ditetapkan oleh Rektor UNS, dan diimplementasikan di seluruh lingkungan UNS. - Standar Penjaminan Mutu Eksternal
Sistem penjaminan mutu eksternal di FT menggunakan sistem akreditasi BAN-PT, LAMTEK, dan IABEE. - Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Dikelola oleh Direktorat Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.