FT UNS Jalin Kerja Sama dengan SARSI untuk Uji Kompetensi Arsitek

20 October, 2025

FT UNS – Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi menjalin kerja sama dengan PT Sertifikasi Arsitek Indonesia (SARSI) dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Arsitek Level 6 dan 7. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI) di bawah kepemimpinan Dr. Yulianto Purwono Prihatmaji, S.T., M.T., IPM., IAI, sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2021 yang mewajibkan arsitek memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) melalui uji kompetensi sesuai standar nasional.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FT UNS, Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU, dan Ar. Pierre Albyn Pongai, S.T., M.T., IAI selaku Direktur Utama SARSI. Dalam sambutannya, Prof. Wahyudi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat mutu lulusan profesi arsitek di UNS.

“Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi, tetapi juga memastikan lulusan FT UNS memiliki kompetensi profesional yang diakui secara nasional dan internasional. Hal ini sejalan dengan visi FT UNS untuk menghasilkan insinyur dan arsitek yang unggul, berintegritas, dan siap bersaing di dunia global,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi PPAr FT UNS, Dr. Ir. Ar. Yosafat Winarto, S.T., M.T., IAI, menegaskan bahwa kerja sama ini memberi nilai tambah strategis bagi mahasiswa dan alumni PPAr FT UNS.

“Dengan adanya kemitraan ini, lulusan PPAr FT UNS dapat langsung mengikuti uji kompetensi sesuai level SKK yang ditetapkan. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen FT UNS dalam membangun ekosistem pendidikan profesi yang terintegrasi dengan dunia kerja dan regulasi profesi arsitek nasional,” jelasnya.

Sebagai informasi, Program Studi Profesi Arsitek (PPAr) FT UNS berdiri sejak 29 Oktober 2024 dan telah terakreditasi BAN-PT hingga Maret 2030. Program ini mencakup praktik profesi arsitek, perizinan bangunan (PBG & SLF), pelelangan proyek pemerintah, praktik badan usaha (konsultan/biro arsitek), hingga praktik lintas batas negara.

Dalam sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Arsitektur, jenjang jabatan menunjukkan tingkat kemampuan dan pengalaman profesional. Level 6 memberikan pengakuan sebagai Asisten Pemula Arsitek yang berperan dalam mendukung pekerjaan perancangan di bawah supervisi arsitek berpengalaman. Level 7 ditujukan bagi Asisten Arsitek yang mampu menangani sebagian tanggung jawab desain secara mandiri. Sementara Level 8 diberikan kepada Arsitek Madya yang memimpin tim perancangan dan mengelola proyek kompleks, dan Level 9 merupakan puncak profesi sebagai Arsitek Utama dengan peran strategis dalam kebijakan dan pengembangan praktik arsitektur di tingkat nasional maupun internasional.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi dalam mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme arsitek di Indonesia. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi lulusan, SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan mendorong profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di bidang arsitektur, dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara universitas, asosiasi profesi, dan lembaga sertifikasi nasional.

Humas FT UNS.