
FT UNS – Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas bertajuk “Penguatan Pembangunan Zona Integritas Fakultas Teknik UNS: Menuju Fakultas yang Berintegritas, Akuntabel, dan Melayani”, Kamis (15/10/2026), di Ruang Seminar Utama Gedung Ir. RPM Kasifudin FT UNS. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh warga sivitas akademika Fakultas Teknik UNS dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yakni Syachrudin, S.Kom., M.T.I., dan Zulfahmi, S.E. Sosialisasi diikuti oleh para ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, satuan pengamanan, serta perwakilan organisasi mahasiswa (ormawa).
Dekan FT UNS, Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU., membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional dan berkualitas. Menurutnya, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada pencapaian pendidikan unggul dan riset yang bermanfaat, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta mengutamakan pelayanan.

Prof. Wahyudi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semestinya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator administratif. Lebih dari itu, upaya tersebut perlu mendorong perubahan nyata dalam cara bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra industri, maupun masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas sekali lagi bukan semata-mata tanggung jawab tim kerja, tetapi juga tugas kita semua, seluruh warga sivitas akademika Fakultas Teknik UNS,” tegas Prof. Wahyudi dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh warga FT UNS untuk terbuka terhadap evaluasi, menerima masukan, serta berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi perbaikan. Keterlibatan seluruh unsur dinilai penting agar pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya kerja bersama, bukan sekadar tanggung jawab tim pelaksana.
Lebih lanjut, Prof. Wahyudi turut menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan FT UNS sejak pembangunan Zona Integritas mulai dikembangkan pada 2023. Langkah tersebut antara lain mencakup digitalisasi tata laksana, penguatan manajemen sumber daya manusia, peningkatan layanan akademik, penyempurnaan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta studi banding dengan unit kerja yang telah memperoleh predikat Zona Integritas.

Dalam sesi materi, Zulfahmi, S.E., memberikan pengenalan mengenai Zona Integritas, termasuk konsep Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Materi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman peserta mengenai arah pembangunan Zona Integritas dan upaya peningkatan kualitas tata kelola serta pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan; penataan tata laksana; penataan sistem manajemen sumber daya manusia; penguatan akuntabilitas kinerja; penguatan pengawasan; serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut perlu dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan agar menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan.
Penguatan mekanisme pengaduan juga menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan di FT UNS. Pelaporan yang disertai informasi jelas mengenai permasalahan dan pihak atau layanan terkait dapat membantu proses penanganan dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Melalui kegiatan ini, FT UNS mendorong seluruh unsur fakultas untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya FT UNS yang profesional, transparan, dan semakin responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
Pembangunan Zona Integritas ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) terutama SDG 4: (Pendidikan Berkualitas), melalui penguatan tata kelola institusi pendidikan tinggi yang mendukung layanan akademik secara berkelanjutan. Serta SDG 16: (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), melalui penguatan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Humas FT UNS.




